Jalan Tomang Raya No. 38, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, 11430 Telp: (021) 4059 5888
(Senin-Jumat 9:00 - 17:00)
Email: cs@indodana.com

Jalan Tomang Raya No. 38, Jatipulo, Palmerah,  Kota Jakarta Barat, 11430 

Telp: (021) 4059 5888

(Senin-Jumat 9:00 - 17:00) 

Email: cs@indodana.com

© 2021 Indodana. All Rights Reserved.

Apa Itu Investasi P2P Lending?

Peer to Peer (P2P) Lending merupakan suatu sistem yang mempertemukan pemberi pinjaman/kreditur (lender) dengan peminjam/debitur (borrower). Platform P2P Lending berperan untuk menyediakan wadah bagi para lender untuk memberikan pinjaman dan borrower untuk mengajukan pinjaman. 

Keunggulan investasi P2P lending: 

  • Platform P2P lending  sudah resmi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016
  • Bagi investor yang hendak menginvestasikan dananya, memberikan pinjaman dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan platform P2P lending
  • Selain itu suku bunga pinjaman yang diperoleh investor cukup signifikan sehingga lebih menguntungkan.

Apa Itu Indodana?

Indodana adalah platform fintech yang didirikan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak November 2017 guna memberikan layanan P2P lending. Indodana didirikan dengan tujuan untuk memfasilitasi pihak penyedia dana (lender) dan peminjam dana (borrower). 

Kami membangun platform kami agar dapat memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan bagi nasabah untuk melakukan investasi dan pinjaman. Dengan memanfaatkan pengalaman dari tim kami, kami memberikan solusi efektif untuk layanan pinjaman dan investasi P2P sebagai alternatif dari: investasi emas, investasi deposito, investasi forex, investasi reksadana dan investasi saham.

✓ Limit pinjaman maksimal adalah Rp8.000.000.
✓ Suku bunga dihitung berdasarkan metode anuitas (suku bunga efektif).
✓ Suka bunga maksimum tahunan (Max Annual Percentage Rate) 56%.
✓ Usia pemohon harus diatas 17 tahun.

Usia pemohon dibawah 55 tahun pada saat masa pelunasan.
✓ Pemohon harus memiliki KTP & NPWP.

Pemohon harus memiliki pekerjaan tetap.
✓ Pendapatan minimum pemohon adalah Rp 3.500.000/bulan.
Pemohon harus memiliki akun bank atas nama sendiri.

Jika Anda meminjam Rp 8 juta, cicilan yang harus dibayarkan tiap bulan berdasarkan tenor yang dipilih:

  • 3 bulan: Rp 3.725.500,- /bulan
  • 4 bulan: Rp 2.898.500,- /bulan
  • 5 bulan: Rp 2.404.500,- /bulan
  • 6 bulan: Rp 2.077.000,- /bulan
Download Indodana

Belum Punya Aplikasi Indodana?

Dapatkan aplikasi Indodana di smartphone Anda sekarang juga.

Disclaimer Risiko

1. Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Lending) merupakan kesepakatan dan keputusan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko atas pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

2. Risiko Kredit atau Gagal Bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud. 

4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman Pinjam-Meminjam, disarankan tidak menggunakan layanan ini.

5. Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing- masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Untuk Diperhatikan

Contoh Simulasi Pinjaman

Apa itu Indodana PayLater?

Metode Pembayaran Baru

Kenyamanan Bertransaksi

Bebas Atur Pembayaran

Tentukan jangka waktu pembayaran sesuai dengan yang dibutuhkan. 

Bertransaksi jadi lebih praktis. Bisa belanja sekarang bayar di belakang, tanpa kartu kredit. 

Nikmati kemudahan berbelanja dengan metode pembayaran yang lebih cepat dan aman. 

Cara Mendaftar Indodana PayLater

Lengkapi Data Diri dan Dokumen

Lengkapi formulir dan dokumen yang diperlukan. 

Tim Indodana akan melakukan proses verifikasi dan memberikan persetujuan kredit limit. 

Tunggu Proses Persetujuan

Gunakan kredit limit tersebut untuk membayar produk yang ingin kamu beli pada merchant partner Indodana. 

Belanja di Merchant Favoritmu

Mengapa Mengajukan PayLater?

Cicilan Ringan

Pilihan metode pembayaran yang dapat dicicil hingga 12 bulan. 

Tersedia berbagai macam pilihan produk terbaik di merchant partner. 

Merchant Variatif

Pengajuan dan Persetujuan Cepat

Kemudahan berbelanja hingga 25 juta dengan proses pengajuan dan persetujuan yang cepat.